12 May 2007

Apa Yang Harus Dipersiapkan Dalam Permohonan Kredit ??

Anggap saja bank atau lembaga penyalur kredit lain adalah lawan diplomasi, karena itu sebelum berunding, calon debitur mesti beberkal segala macam data dan menyiapkan argumen sebaik baiknya agar saat hadap hadapan di meja perundingan tak kurang dalih.
Meski setiap bank atau lembaga perkreditan menetapkan prosedur berbeda dan persyaratan yang unik, sebenarnya ada patokan umum mengenai prosedur permohonan kredit dari bank, mereka juga memiliki standard penilaian kelayakan kredit yang kurang lebih sama.
Langkah pertama, bicara dengan bagian kredit dan jelaskan perihal keinginan kita mengambil kredit guna keperluan yang telah dijelaskan dalam proposal permohonan kredit anda, biasa nya dipertemuan awal ini, staff bagian kredit akan mencoba mempelajari diri anda apakah anda termasuk orang yang layak mendapatkan kucuran kredit atau mungkin ide anda kurang bisa diterima bank karena latar belakang tertentu yang kurang mendukung.
Setelah pertemuan pertama ini, pihak bank mengharapkan kita sebagai pemhon kredit mempersiap kan beberapa dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan permohonan kredit kepada bank,.
Dokumen yang perlu disiapkan (Bisa berbeda bergantung jenis usaha / jenis kredit) :
1.) Data historis perusahaan:
- Perkembangan keuangan (neraca rugi laba), jenis, jumlah dan penggunaaan dana kredit- Administrasi dan laporan laporan keuangan lain.- Sumber dan pengunaan dana sehari hari, arus kas penerimaan dan pengeluaran dilengkapi faktor pendukung lainnya bila ada.- Pembelian, produksi dan penjualan- Data data menyangkut Sumber Daya baik manusia, modal dan asset/material
2.) Data proyeksi perusahaan:
- Kapasitas usaha, pembelian dan produksi- Data penjualan dan ekspor- Sumber dan penggunaan dana- Biaya proyek dan rencana pembiayaannya- Proyeksi kas (anggaran pengeluaran dan penerimaan) dan kredit- Proyeksi neraca dan rugi laba
3.) Data jaminan, meliputi:
- Daftar jaminan, jenis, lokaso dan kepemilikan- Nilai pasar, yuridis, nilai ekonomis- Cara pengikatan
4.) Daftar isian:
- Identitas pemohon ( nama, alamat, KTP, SIM)- Kegiatan dan sifat usaha- Jumlah kredit yang diminta- Jangka waktu kredit- Tujuan penggunaan kredit- Bentuk hukum perusahaan- Izin usaha- NPWP- Analisis Dampak Lingkungan AMDAL- Legalitas Objek yang hendak didanai dengan kredit

Macam Macam Bentuk Jaminan:
1.) Tanah Dan BangunanTanah dan bangunan adalah agunan yang paling paten, tapi tidak semua tanah dan bangunan bakal diterima kreditur. Legalitas kepemilikan menjadi hal yang paling penting. Tanah dan bangunan biasanya mempunyai beberapa status kepemilikan, seperti sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) kedua duanya bisa dipakai sebagai agunan. Jika status kepemilikannya masih girik, sebaiknya anda menaikkan status nya menjadi SHM atau HGB terlebih dahulu sebelum dijaminkan.Bagaimana jka kita hanya mempunyai kios atau apartemen? tak perlu khawatir, kios atau apartemen dengan status strata title (kepemilikan terbatas) juga bisa digunakan kecuali bila status nya sewa, tentu tidak bisa dijadikan agunan
2.) Kendaraan dan MesinBeberapa lembaga penyalur kredit, seperti pegadaian, bank syariah, dan perusahaan ventura masih mau menerima kendaraan bermotor sebagai jaminan. "Kendaraannya masih bisa dipakai, karena yang menjaminkan surat suratnya, Jadi, yang dijaminkan itu hak kepemilikan bukan hak penggunaan. Tapi tentu tidaks sembarang mobil, sepeda motor atau kapal begitu saja bisa dijaminkan, biasanya kreditur mensyaratkan usia kendaraan terntentu yang boleh dijadikan jaminan dan juga harus berasuransi, untik mesin mesin pabrik, bisa juga mesin yang dibeli dari hasil pinjaman, dijadikan jaminan untuk principal pinjamannya.
3.) PerhiasanPihak kreditur dapat pula menjadikan perhiasan atau barang berharga lain untuk sebagai jaminan suatu pinjaman, bisa emas, permata berlian, yang mana akan di analisa terlebih dahulu untuk bisa menentukan nilai nominal nya. Selama proses pinjaman belum lunas, barang berharga akan disimpan oleh kreditur.
4.) Cash CollateralPihak kreditur menjaminkan deposito atau tabungan di bank yang mana akan di tahan oleh bank selama periode pinjaman, biasanya bank akan memberikan plafon kredit lebih tinggi bila jaminan kredit berupa uang di bank, ini bisa dimengerti karena bila, kreditur tidak mampu membayar balik pinjaman, dengan mudah bank bisa mengambil dana dari uang tabungan/deposito yang dijaminkan

Oleh jack_rape

SEPUTAR KREDIT

Mengenal Jenis Jenis Kredit

- Kredit Konsumsi
Fasilitas kredit ini dipergunakan nasabah untuk belanja non produktif mereka seperti kredit pemilikan rumah KPR atau apartemen KPA, kredit membeli kendaraan bermotor, krredit tanpa agunan.
- Kredit Modal Kerja
Fasilitas kredit ini dipergunakan untuk membiayai operasional perusahaan yang berhubungan dengan pengadaan maupun proses produksi sampai dengan barang tersebut dijual atau dsejumlah dana yang tertanam dalam aktiva lancar yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas perusahaan
- Kredit InvestasiFasilitas kredit ini diberikan untuk membantu pembiayaan pemohon dalam memperoleh barang modal atau aktiva tetap perusahaan. Misal untuk pembelian mesin mesin, alat berat, pendirian bangunan, atau project project baru maupun yang rehab
Berdasarkan besarnya nilai kredit yang dikucurkan bank, kredit bisa dibagi menjadi:
- Kredit Mikro = Dengan jumlah nilai dibawah Rp 50 Juta- Kredit Kecil = Dengan jumlah nilai antara Rp 51 Juta ~ 500 Juta- Kredit Menengah = Dengan jumlah nilai antara Rp 501 Juta s/d 1 Milyar- Kredit Primer = Dengan jumlah nilai antara 1 ~ 5 Milyar- Kredit Korporasi = Dengan Jumlah diatas 5 Milyar
Dari mana saja Kredit bisa didapatkan??
1. Perbankan atau Banks2. Modal Ventura atau Venture Capitals3. BUMN atau perusahaan bermayoritas pemilikan oleh pemerintah Indonesia4. Lembaga Swadaya Masyarakat alias LSM atau NGO5. Koperasi Kredit atau Credit Union6. Lembaga Pemerintah / Departemen7. Koperasi Keagamaan8. Pinjam Bokap/Nyokap/Kakek Nenek/Saudara
Kredit Melalui Bank
Meminjam uang lewat bank selalu jadi favorit, karena memang lebih memberikan kepastian yang lebih kepada calon nasabah kredit, tentunya bila persayaratan lengkap dan didukung rencana penggunaan dana yang akan dipinjam jelas dan lugas. Bahkan perkembangan akhir akhir ini para bank berlomba lomba memberikan layanan yang cepat alias ekspress dengan persyaratan di permudah guna menarik sebanyak banyak nya nasabah kredit baru, dalam beberapa menit terkadang persetujuan atas kredit mikro bisa didapat dan ada pula yang tanpa agunan.
Jenis kredit yang dapat diambil lewat bank sangat beragam, namun dapat digolongkan ke tiga bagian besar, yakni: Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI) dan Kredit Konsumtif (KK).
Bank sangat mendukung calon nasabah kredit untuk melancarkan keinginannya menggunakan uang yang dipinjam dengan baik sehingga akan meminimalisir kredit macet yang akan membebankan pihak bank sendiri, oleh karena itu bank tidak memilih milih nasabah dan asal criteria dan persyaratan lengkap dan didukung nilai agunan yang paling tidak 125 ~ 150% dari nilai kredit, maka akan lebih mudah untuk disetujui.
Namun bila anda ingin meminjam uang lewat bank, patut dicermati perhitungan kemampuan untuk mengangsur, sebab bank tentu akan membebankan bunga yang variatif dan ini sangat penting di manage agar jangan nantinya kita di pihak yang di kejar kejar bank atau malah agunan kita amblas di ambil alih oleh bank karena kita tidak bisa menjalankan kewajiban angsuran rutin kepada bank.
Pertama tama, cek plafon kredit yang ditawarkan, bila anda membutuhkan modal dalam jumlah besar, pilihlah kredit bank yang plafonnya tinggi, selain itu, cermati suku bunga kredit yang ditawarkan, ada beragam bunga kredit yang ditawarkan, mulai dari kisaran kecil sampai system pembayaran flat dalam jangka waktu tertentu.
Pada dasarnya, bank yang menawarkan bunga kredit paling kecil layak dipertimbangkan, namun tetap waspada dengan berbagai biaya yang di pungut bank selain bunga, yakni seperti provisi, dan biaya lain seperti administrasi dan biaya pengikatan produk sesuai dengan agunan yang anda serahkan. Kalau bunga bank rendah tapi di ikuti dengan banyak biaya biaya lain yang dibebankan bank akan berakibat kita sebagai peminjam terbebani biaya tinggi juga pada akhirnya. Perlu juga dicermati biaya penalty, bila kita telat mengangsur pada waktunya, sebab bank akan membebani biaya keterlambatan yang juga lumayan besar.

Kredit Melalui Modal Ventura atau Venture Capitals

Perusahaan Modal Ventura atau biasa dikenal sebagai Venture Capitalists adalah perusahaan yang memiliki dana untuk di pinjamkan kepada khalayak publik dengan skema tertentu yang bersifat win win menguntungkan kedua belah pihak. Bagi calon peminjam uang yang tidak ingin berurusan dengan bank atau memilih untuk tidak ribet memenuhi persyaratan bank, akan bisa meminjam uang dari perusahaan modal ventura. Yang paling menonjol dari kelebihan meminjam dari Venture Capitalists company ketimbang dari bank adalah kemudahan soal plafon kredit, dimana bila meminjam dari bank, kebanyakan bank hanya akan menyetujui 75% dari total dana yang diperlukan peminjam, tapi bila meminjam dari perusahaan modal ventura, akan lebih fleksible soal plafon kredit dan calon peminjam bisa mendapatkan 100% dana yang dibutuhkan.
Perusahaan modal ventura biasanya lebih longgar dalam penentuan penjaminan kredit, dimana peminjam mungkin tidak perlu memberikan agunan sampai 125 ~ 150% dari nilai uang yang dipinjam seperti yang layaknya bank mengharuskan, mungkin dengan meminjam dari perusahaan modal ventura, hanya dibutuh kan agunan separuh alias 50% dari nilai total dana yang dipinjam, bergantung dengan skema perjanjian nya bagaimana, bila program kerja yang dibuat dalam business plan sangat feasible dan prospektif menguntungkan, bukan tidak mungkin perusahaan modal ventura menyetujui agunan hanya antara 25% ~ 50% dari nilai pinjaman.
Perusahaan Modal ventura tidak seperti bank yang melihat agunan sebagai fixed asset yang dimiliki peminjam, namun modal ventura akan menganggap barang atau atau stock yang dibeli dengan uang pinjaman itu yang akan menjadi jaminan / agunan dalam perjanjian kredit, jadi sangat fleksibel, tidak perlu kita miliki asset dulu buat jaminan, tapi boleh nanti pada saat uang pinjaman cair dan pada akhirnya kta belikan keperluan untuk usaha kita.
Mengenai proses persetujuan kredit, biasanya petugas perusahaan akan mensurvey usaha kita dan mungkin latar belakang kita, apakah oke untuk diberikan pinjaman, dalam waktu 1 bulan biasanya semua beres dan dana bisa di cairkan.
Persoalan bunga / angsuran, perusahaan modal ventura umunya tidak menerapkan bunga seperti bank, namun mereka memakai system bagi hasil, entah itu hasil absolute atau bagi hasil murni, skema bagi hasil absolute itu mirip dengan system pembayaran pinjaman biasa tapi sudah disepakati dari awal perjanjian kredit bahwa total angsuran perbulan berapa, jangka waktu yang diberikan berapa yang harus dipenuhi peminjam, besar kecil nya angsuran perbulan bergantung pada rencana kerja si peminjam dalam menggunakan uang.
Kalau yang system bagi hasil murni, agak mirip dengan system bagi hasil yang diterapkan bank syariah, dimana sebelumnya disepakati dulu porsi bagi hasil dari keuntungan yang akan menjadi hak masing masing pihak, besarnya bervariasi ada yang 40% untuk si modal venturan dan 60% untuk anda, ada yang 50:50, bergantung pada tingkat resiko usaha dan proyeksi untung kedepan yang dikalkulasi peminjam pada awal perjanjian kredit.
Sebagai peminjam, kita boleh melunasi total hutang kepada perusahaan modal ventura di tengah jalan (sebelum jangka waktu pinjaman berakhir) Namun ada aturannya, yakni bila uang kas internal yang digunakan untuk melunasi hutang, maka hanya sisa hutang saja yang dibayarkan, namun bila kita mendapatkan uang pinjaman dari tempat lain guna melunasi sisa hutang, biasa nya modal ventura akan menerapkan penalty yang harus dibayarkan selain sisa yang terhutang.
beberapa Modal Ventura adalah:
- Pertamina- Perusahaan Gas Negara (PGN)- Bahana Artha Ventura (BAV)- PT Venture Capital- Bina Swadaya- Kospin Jasa
Kredit Melalui BUMN
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, dianjurkan untuk memiliki dana untuk Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan (PKBL), dimana dana ini berasal dari laba perusahaan BUMN itu sendiri yang disisihkan guna dapat membantu pengusaha kecil yang memerlukan bantuan dana. Namun pengusaha yang memenuhi kualifikasi mendapat dana PKBL ini adalah yang memiliki total nilai asset maximal Rp200juta dan omzet maximal 1Milyar per tahun.
Jumlah BUMN yang memiliki PKBL saat ini sampai 142 BUMN dan terus melaksanakan dana pinjaman bantuan kepada pengusaha kecil. Dana yang dimiliki BUMN ini cukup besar, walau yang disisihkan hanya antara 1 ~ 3% dari laba BUMN, jumlah nya lebih dari 500 Milyar Rupiah per tahun. Bisa diperkirakan, dana laba BUMN tahun 2005 saja lebih dari 20 trilyun, dan bila disisihkan 3% saja itu sudah cukup besar dan dapat membantu pengusaha kecil dalam mendapatkan kucuran pinjaman kredit.
Suku bunga pinjaman lewat dana PKBL BUMN pun sangat menarik.. seperti bilameminjam maksimal 10 juta, bunga nya 6%meminjam antara 10 ~ 30 juta bunganya 8%meminjam antara 30 ~ 50 juta bunganya 10%meminjam diatas 50 juta hanya dikenakan bunga 12%
ini jelas lebih murah dari bunga kredit perbankan yang diatas 14% saat saat ini.
Bagi yang berminat, bisa membuat proposal dan rencana kerja usaha anda, yang diusahakan dibuat seluruhnya dalam tulisan tangan dan bukan ketikan atau komputer, bersama foto kopi KTP dan diserahkan ke kantor BUMN yang dinginkan, tidak perlu ke kantor pusat, bisa juga di kantor cabang bumn di kota anda.

Kredit Melalui LSM
Di luar lembaga keuangan, penyaluran kredit kadang juga dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). salah satu yang menonjol adalah Bina Swadaya, lingkup kegiatannya ada 2, pertama secara teknis LSM ini mengadakan pelatihan dan pengembangan usaha. Untuk mendapatkan kredit semacam ini, ada aturan mainnya, yakni pengusaha mikro harus bergabung dalam kelompok terlebih dahulu yang istilah nya saving led, jika dana dari swadaya, kelompok bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana tambahan ke Bina Swadaya. Kelompok itu sekaligus berfungsi sebagai penjamin.
yang kedua, penyaluran kredit lewat LSM ini bisa juga dilakukan lewat sistem linkage model, dimana sumber dana berasal dari lembaga donor dan penyalurannya lewat LSM, jadi fungsi LSM sebagai penghubung antara bank dan kelompok swadaya masyarakat, tapi bisa juga Bina swadaya memberi langsung kredit kepada kelompok yang biasa dikenal "Credit Led Micro Finance", kredit nya kepada individu, tapi dia harus didalam kelompok.
Diluar itu, LSM juga ada beberapa yang memiliki BPR atau Bank Perkreditan Rakyat yang mengalang dana dari masyarakat dan menyalurkan nya kepada yang membutuhkan.
Bunga kredit lewat skema ini bisa dibilang sangat rendah hanya antara 1 ~ 3% perbulan, namun untuk jumlah nila kredit yang tidak sebesar layaknya bank.
Kredit Melalui Koperasi Kredit atau Credit Union
Pengambilan Kredit lewat koperasi kredit atau yang dikenal sebagai Credit Union juga dapat dijadikan alternatif bila anda tidak hanya mau meminjam uang tapi juga ingin mendapatkan dividen atau pengembalian uang, namun anda harus menjadi anggota sebelum dapat meminjam uang dari koperasi kredit. Sebab koperasi kredit memegang teguh asa asli koperasi, yakni: dari, untuk dan oleh anggota. Pada dasarnya memang anda bisa dibilang meminjam uang anda sendiri, tapi pada akhir tahun koperasi kredit akan membayarkan dividen kepada anggota anggotanya dan ini berarti mendapatkan pemasukan balik walau dalam jumlah tertentu, maka selain anda mendapatkan hasil usaha setelah meminjam dana ada dana tambahan dividen diakhir tahun.
Besar kecil dana yang dapat di pinjam dari Koperasi Kredit bergantung kepada berapa besar nilai dana kelolaan si Koperasi tersebut, dan karena koperasi dasarnya adalah saling percaya, maka setiap peminjam juga harus maklum kalau dana yang digunakan adalah dana hasil kumpulan dari rekan sesama anggota maka sebagian hasil usaha yang didapat dari pinjaman haruslah dikembalikan pada prosentase tertentu kepada anggota koperasi.
Bunga kredit koperasi memang rendah, hanya sekitar 3 ~ 5 % dari nilai pinjaman, namun memang hasil usaha dari pinjaman koperasi kredit harus di sisihkan untuk di setorkan kepada dana kas anggota. Bila pinjaman nya untuk usaha tertentu biasanya koperasi mewajibkan pinjaman di gabung kan dengan anggota anggota lain yang mungkin memiliki bidang usaha yang sama, demi kemajuan usaha dan kelancaran pembayaran balik pinjaman. Bila seorang peminjam koperasi kredit mengalami gagal bayar, tidak jarang anggota koperasi yang lain ikut membantu pertanggung jawaban kepada koperasi, karena sifatnya kekeluargaan, biasanya hal ini lazim dilaksanakan di koperasi kredit pedesaan.
Kredit Melalui Departemen
Alternatif lain kredit usaha kecil berasal dari departemen pemerintah RI, lewat beberapa departemen yang khusus menangani pembiayaan UKM seperti: Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian dan Departemen Koperasi.Setiap departemen mempunyai sasaran yang agak beda.
Departemen Koperasi misalnya, menyasar pendanaan untuk usaha kelas kecil, Itu yang langsung diberikan, untuk usaha lebih besar, penyalurannya lewat bank. Jenis kredit yang disalurkan departemen koperasi lewat Warung Layanan Bisnis Rasuna, yang biasanya dikenal Warbis Rasuna, fungsinya adalah membeeri informasi, konsultasi dan pelatihan. Tak jarang, warbis juga mengucurkan dana untuk kepentingan anggotanya. Misalnya, dana untuk promosi usaha, juga ada pinjaman kemitraan maksimal Rp 25 juta dengan bunga 6% ~ 8% setahun.
Departemen Pertanian punya kredit ketahanan pangan, fasilitas yang disalurkan lewat perbankan ini bertujuan untuk usaha yang terkait dengan industri pertanian. Mulai dari petani, sampai industri pengelolaan hasil tani, seluruhnya disalurkan lewat perbankan, peran deptan lebih banyak hanya sebagai fasilitator sekaligus konsultan, dana yang di berikan setiap tahun sekitar 500 juta. Pemerintah mensyaratkan penerima kredit ini masuk dalam kelompok. Plafon penerima kreditnya sekitar 15 juta, bunganya dipatok sesuai pasar, tapi pemerintah memberi subsidi, contohnya suku bunga pinjaman di pasar sebesar 18% per tahun. Pemerintah memberikan subsidi yang besaranya berbeda setiap sektor, untuk tanaman pangan, misalnya subsidi yang diberikan pemerintah 9% sedangkan subsidi untuk perkebunan tebu dan ternak sebesar 6%.
Departemen Perindustrian juga punya fasilitas kredit, unit pelaksanaanya adalah lembaga pembinaan terpadu industri kecil dan perdagangan (LPT Indak), dana awalnya adalah rp36 milyar yang berasal dari kucuran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dana inilah yang diputar dari pengusaha satu ke pengusaha lain, Cuma setiap nasabah hanya berhak mengajukan pinjaman 3 kali, Nilai pinjaman yang diberikan LPT indak berkisar antara Rp 5 juta hingga rp 75 juta, yang berhak meminjam adalah para pengusaha kecil dan menengah yang bergerak di industri logam, tekstil, furniture yang total nya sampai saat ini sekitar 4000 orang.

Oleh jack_rape